Keanggotaan
Kenapa Harus Menjadi Anggota BKTI PII?
Keuntungan Menjadi Anggota BKTI-PII
Dengan menjadi anggota PII, para insinyur berkesempatan untuk memperoleh berbagai benefit yang dapat mendukung pengembangan dirinya di dunia profesional. Beberapa benefit yang dapat diperoleh anggota PII:
- Memperoleh Surat Tanda Registrasi Insinyur yang merupakan bukti kompetensi dan legalitas dalam melakukan praktik keinsinyuran sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat/klien.
- Berkesempatan mendapatkan akses ke berbagai program pengembangan profesional dan sertifikasi, nasional maupun internasional, untuk mendukung kompetensi insinyur secara berkelanjutan.
- Kesempatan berjejaring secara luas dengan para insinyur di tingkat lokal dan nasional, guna bertukar pengetahuan, memperluas kolaborasi, dan peluang pengembangan karir/bisnis.
- Berkesempatan memperoleh akses layanan advokasi untuk membantu anggota yang membutuhkan konsultasi atau bantuan hukum terkait praktik keinsinyuran.
- Bersama-sama dengan seluruh anggota PII turut berkontribusi mendorong re-industrialisasi untuk pembangunan nasional berkelanjutan.
Persyaratan Anggota Baru
Anggota Muda
- Mengisi formulir keanggotaan secara online pada SIMPoNI dan meng-unggah dokumen-dokumen yang diperlukan oleh sistem antara lain:
- Ijazah sarjana bidang teknik, sarjana terapan bidang teknik, sarjana pendidikan bidang teknik, atau sarjana bidang sains yang disetarakan dengan sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik melalui program penyetaraan.
- Surat pernyataan pernyataan sanggup mematuhi ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan Kode Etik Insinyur, sesuai persyaratan yang ditetapkan.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Foto berwarna.
- Batas maksimal besaran lampiran yang di unggah kedalam SIMPoNI adalah 1 MB.
- Membayar biaya pendaftaran dan biaya keanggotaan tahunan.
Anggota Biasa
- Mengisi formulir keanggotaan secara online pada SIMPoNI dan meng-unggah dokumen-dokumen yang diperlukan oleh sistem antara lain:
- Ijazah sarjana bidang teknik, sarjana terapan bidang teknik, sarjana pendidikan bidang teknik, atau sarjana bidang sains yang disetarakan dengan sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik melalui program penyetaraan.
- Surat pernyataan pernyataan sanggup mematuhi ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan Kode Etik Insinyur, sesuai persyaratan yang ditetapkan.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Foto berwarna.
- Batas maksimal besaran lampiran yang di unggah kedalam SIMPoNI adalah 1 MB.
- Membayar biaya pendaftaran dan biaya keanggotaan tahunan.
Anggota Asing
- Mengisi formulir keanggotaan secara online pada SIMPoNI dan meng-unggah dokumen-dokumen yang diperlukan oleh sistem antara lain:
- Ijazah insinyur dari negara asal yang telah diakui oleh instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
- Lisensi Insinyur Profesional dari negara asal yang telah dilegalisasi di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bagi yang belum berlisensi Insinyur Profesional Indonesia.
- Tanda bukti terdaftar pada register Perjanjian Pengakuan Timbal-balik (MRA = Mutual Recognition Agreement) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bagi mereka yang pernah menjadi insinyur profesional atau yang setara.
- Melampirkan surat dukungan (referensi) dari sekurang-kurangnya 2 (dua) Anggota Biasa.
- Surat pernyataan sanggup mematuhi ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, dan Kode Etik Insinyur serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Paspor.
- Surat ijin domisili di Indonesia.
- Foto berwarna.
- Batas maksimal besaran lampiran yang di unggah kedalam SIMPoNI adalah 1 MB.
- Membayar biaya pendaftaran dan biaya keanggotaan tahunan.
Anggota Kehormatan
- Melakukan pendaftaran secara tertulis disertai dengan pernyataan sanggup mematuhi ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, dan Kode Etik Insinyur, serta telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
- Telah memberikan kontribusi terhadap dunia keinsinyuran.
Anggota Baru Daftar Disini
Sudah Anggota? Cek Disini