Artikel Industri : Tarif Jual Listrik dari PLTS Cirata Bisa di Bawah US$6,5 sen per kWh

Tarif Jual Listrik dari PLTS Cirata Bisa di Bawah US$6,5 sen per kWh

JAKARTA — PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) masih mengkaji harga jual atau tarif untuk proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di atas Waduk Cirata, Jawa Barat.

Wirawan, Kepala Divisi Energi Baru Terbarukan PT PJB, mengatakan pihak PJB dan Masdar masih belum menentukan angka pasti untuk usulan tarif yang akan diajukan. Pihaknya masih melakukan kajian terhadap struktur biaya proyek tersebut untuk bisa menghitung berapa harga jual listrik yang ekonomis.

“Sementara belum ada [usulan tarif]. Kami masih exercise [pelajari] struktur cost agar bisa memenuhi harapan para stakeholder dan comply Permen ESDM Nomor 50/2017 [tentang Pemanfaatan Energi Terbarukan untuk Pembangkit Listrik],” ujar Wirawan kepada Bisnis.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar sebelumnya meminta harga listrik PLTS Terapung Cirata dapat lebih murah dibandingkan dengan harga listrik energi baru terbarukan lain. Harga jual listrik dari PLTS Cirata diharapkan agar di bawah US$6,5 sen per kilowatt hour (kWh).

Harga listrik itu mengacu pada maksimal 85% dari biaya pokok penyediaan (BPP) listrik PLN setempat yang diatur dalam Permen ESDM No. 50/2017 tentang Pemanfataan Energi Baru Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Keputusan pemerintah soal harga jual listrik dari PLTS terapung harus lebih murah berdasarkan beberapa alasan, terutama pembangkit tersebut tidak membutuhkan biaya pembelian atau penyewaan lahan karena dibangun di atas waduk…

Selengkapnya dapat dibaca disini (source) : http://industri.bisnis.com/read/…