Artikel Industri : Perlukah Gula untuk Industri Pakai Proses Lelang?

Sumber : https://finance.detik.com/industri/…
Oleh : Muhammad Idris

Perlukah Gula untuk Industri Pakai Proses Lelang?

Kebijakan pemerintah yang memberlakukan tata niaga gula rafinasi lewat lelang dianggap memberatkan kalangan usaha, baik produsen gula maupun konsumen.

Wakil Ketua Badan Pertimbangan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sutrisno Iwantono, mengatakan kewajiban lelang gula rafinasi membuat biaya baru yang harus ditanggung produsen maupun pengguna gula rafinasi.

“Ini menciptakan ekonomi biaya tinggi, karena harus lelang lewat badan yang ditunjuk pemerintah, baik produsen maupun pembeli dikenakan fee per kg gula. Sebelumnya lewat transaksi bebas antara pembeli penjual. Ini membebani kedua belah pihak,” jelas Sutrisno di East Tower, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Selain itu, lanjutnya, sistem lelang ini membuat pelaku usaha makanan dan minuman skala kecil juga bisa kesulitan dalam lelang. Lantaran selain harus menyetor uang di muka, juga kebutuhan gulanya tak terlampau besar sebagaimana industri menengah dan besar.

Alasan lelang untuk membatasi kebocoran gula rafinasi ke pasar juga dianggap kurang tepat.

“Ada industri makanan minuman yang cuma butuhnya 6 ton atau 10 ton. Sulit buat ikut lelang. Katanya banyak gula rafinasi bocor ke konsumen, maka kalau sudah lelang saya menang, Apa menjamin gulanya juga tak dijual ke tempat lain. Intinya kan pengawasannya yang harus ditingkatkan, bukan lewat lelang,” ujar Sutrisno….

Selengkapnya dapat dibaca disini : https://finance.detik.com/industri/…