Artikel Industri : Aturan Ganjil-Genap Kendaraan Jadi Kendala Industri Logistik

Aturan Ganjil-Genap Kendaraan Jadi Kendala Industri Logistik

Kebijakan pembatasan jam operasional ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol ibu kota dinilai menjadi kendala bagi kegiatan operasional jasa angkutan barang.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) Budi Paryanto mengatakan kebijakan ganjil-genap memang dapat menjadi solusi mengurangi kemacetan, Namun, berdampak negatif terhadap aktivitas pengiriman barang.

“Tidak semudah itu menyesuaikan jam operasional dengan kebutuhan operasional kami,” kata Budi.

Ia menerangkan bahwa pembatasan jam operasional mempengaruhi jumlah barang yang diangkut dalam sehari. Semakin panjang pembatasan jam operasional, maka jumlah barang yang diangkut semakin menurun.

“Kalau tidak ada pembatasan kami bisa lebih leluasa mengatur,” tuturnya.

Menurut dia, 90 persen anggota Asperindo hanya memiliki pilihan 2-3 unit kendaraan. Dengan begitu, jika semua kendaraan dibatasi dengan aturan ganjil atau genap saja, maka kendaraan tak dapat digunakan dengan produktif.

Presiden direktur JNE M. Feriadi mengatakan saat ini pengusaha dan jasa antar barang dituntut untuk cepat mendistribusikan produknya seiring dengan kemajuan teknologi dan e-commerce.

“Barang yang diantar ini bisa saja barang-barang penting yang hitungannya semakin cepat diantar, maka jasa itu yang akan dipilih oleh konsumen,” kata Feriadi.

Feriadi khawatir penerapan kebijakan dapat memperlambat laju pengantaran barang yang nanti berdampak pada daya saing antar perusahaan dan percepatan pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya, Pemerintah menerapkan tiga kebijakan untuk menangani kemacetan di Jakarta, Bogor, depok, Tangerang dan Bekasi dengan menerapkan sistem ganjil-genap nomor kendaraan di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur, pembatasan jam operasional angkutan barang, serta jalur khusus angkutan umum…

Selengkapnya dapat dibaca disini (source) :
https://www.cnnindonesia.com/eko…