Artikel Industri : 2019, Penjualan Lahan Industri Ditargetkan Naik 15%

2019, Penjualan Lahan Industri Ditargetkan Naik 15%

JAKARTA – Penjualan lahan industri di Jabodetabek ditargetkan meningkat 10-15% pada tahun 2019 menjadi sekitar 250 hektare (ha) dibandingkan tahun ini. Potensi pasar Indonesia yang sangat besar masih menjadi daya tarik bagi investor untuk masuk dan menanamkan modalnya di kawasan industri.

“Mau dalam kondisi apapun, Indonesia ini punya jumlah penduduk yang besar, dan potensi sumber daya alam yang bisa diolah masih sangat besar. Jadi kemungkinan-kemungkinan terjadi lonjakan masih sangat besar,” kata Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar, baru-baru ini.

Sanny memperkirakan, permintaan lahan industri sebagian besar akan datang dari sektor consumer goods, makanan minuman, dan otomotif. Sementara itu, jenis investasi yang masuk relatif merata antara Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Dia berharap, pesta demokrasi pada tahun 2019 bisa dikelola dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di sektor manufaktur. “Kami ini kan fungsi dari industri manufaktur. Kalau industri manufakturnya tumbuh, tentu permintaan kavling kawasan industri juga meningkat,” ujar dia.

Sanny meyakini, pesta demokrasi tahun depan sedikit banyak akan berpengaruh ke sektor industri, meskipun Indonesia telah melakukannya beberapa kali. “Untuk itu harus dikelola dengan baik, dan jangan sampai muncul hal-hal yang tidak diinginkan, karena dampaknya akan sangat besar,” terang dia.

Terlebih, kata Sanny, permintaan lahan industri juga tidak sebaik tahun-tahun sebelumnya. Ini berdampak pada harga jual lahan yang terkoreksi.

Hingga akhir kuartal III-2018, menurut Sanny, permintaan lahan kawasan industri di Jabodetabek telah mencapai 200 ha. Hingga akhir tahun, penambahan permintaan diperkirakan tidak akan jauh berubah.

Luar Jawa

Menurut Sanny, pihaknya terus mendorong untuk pembangunan kawasan industri di luar jawa. Hal ini sejalan dengan misi pemerintah untuk hilirisasi industri dan memeratakan pengembangan industri di seluruh Indonesia. Ketersediaan bahan baku industri di luar jawa juga sangat mendukung.

“Pada dasarnya lahan-lahan kawasan industri di luar jawa juga sudah tersedia, dan kami siap merespon permintaan. Tinggal menunggu sebanyak apa permintaan yang masuk,” ungkap dia.

Sanny menyebutkan, hingga saat ini, jumlah kawasan industri yang telah tergabung di HKI sebanyak 87 kawasan industri dengan luasan area mencapai 86,8 ribu ha di 18 provinsi.

“Total industri yang sudah dibangun lebih dari 9,9 ribu perusahaan manufaktur,” ungkap dia.

Sementara itu, berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selama periode tahun 2015-2017, sektor manufaktur yang telah menanamkan modalnya di seluruh kawasan industri di Indonesia mencapai Rp 126,5 triliun. Investasi di tiga tahun terakhir tersebut terdiri dari pananaman modal asing (PMA) sebesar Rp 103 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) hingga Rp 23,5 triliun.

Kemudian, investasi sektor manufaktur di 13 kawasan industri baru pada tahun 2018 ini diproyeksi bisa menembus angka Rp 250,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 112 ribu orang. Ke-13 kawasan industri baru itu meliputi Kawasan Industri (KI) Morowali, KI/KEK Sei Mangkei, KI Bantaeng, KI JIIPE Gresik, KI Kendal, KI Wilmar, KI Duma, KI Konawe, KI/KEK Palu, KI/KEK Bitung, KI Ketapang, KI/KEK Lhokseumawe, dan KI Tanjung Buton.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar sebelumnya mengatakan, pemerintah telah menetapkan 24 kawasan industri untuk masuk dalam proyek strategis nasional. Dengan begitu, perkembangan kawasan-kawasan tersebut diharapkan bisa berjalan lebih cepat.

Adapun 24 kawasan industri yang ditetapkan masuk PSN adalah KI Kuala Tanjung, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, KEK Tanjung Api-Api, KEK Tanjung Lesung, KI Landak, KI Ketapang, KI Tanggamus, KI Batu Licin, KI Jorong, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan, KEK Palu, KI Bantaeng, KEK Bitung, KI Morowali, KI Konawe, KEK Mandalika, KI Buli, KEK Morotai, KI Teluk Bintuni, KEK Belitung, KI Kendal, KI Java Integrated Industrial Port Estate (JIPE) Gresik, KI Dumai, KI Tanjung Buton, KI Tanah Kuning, KI Wilmar Serang, KEK Sorong, dan KEK Lhoksemawe.

Haris menuturkan, pertimbangan kawasan-kawasan tersebut masuk dalam PSN karena memiliki potensial menarik investasi, namun sebagian perkembangannya masih terhambat. Meski demikian, pihaknya belum bisa menaksir potensi investasi yang bisa masuk kawasan tersebut…

Selengkapnya dapat dibaca disini (Source) :
http://www.kemenperin.go.id/artikel/…