Resmi Berubah Nomenklatur, BKTI–PII Kini Menjadi Badan Keahlian Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia

Badan Kejuruan Teknik Industri Persatuan Insinyur Indonesia secara resmi mengumumkan perubahan nomenklatur organisasi menjadi Badan Keahlian Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia (BKTI–PII). Keputusan ini ditetapkan berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang diselenggarakan pada 6 Juli 2025.

Perubahan nomenklatur ini merupakan langkah strategis yang mencerminkan semangat baru dalam memperkuat peran keahlian Teknik Industri sebagai bagian penting dalam pengembangan profesi keinsinyuran di Indonesia. Penyesuaian tersebut menegaskan fokus organisasi tidak hanya pada aspek kejuruan, tetapi juga pada penguatan kompetensi, keahlian, dan kontribusi insinyur Teknik Industri dalam menjawab tantangan pembangunan nasional.

Melalui perubahan ini, Badan Keahlian Teknik Industri – PII diharapkan dapat semakin berperan aktif dalam pengembangan standar kompetensi, sertifikasi profesi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan sinergi dengan dunia industri, akademisi, dan pemerintah. Langkah ini juga sejalan dengan agenda nasional reindustrialisasi, transformasi industri, serta penguatan daya saing bangsa di tingkat global.

Sebagai bagian dari Persatuan Insinyur Indonesia, BKTI–PII berkomitmen untuk terus bergerak maju, adaptif terhadap perubahan, dan konsisten dalam menghadirkan kontribusi nyata bagi kemajuan profesi insinyur Teknik Industri dan pembangunan Indonesia.

Dengan semangat baru ini, Badan Keahlian Teknik Industri – PII mengajak seluruh insan Teknik Industri dan pemangku kepentingan untuk terus berkolaborasi, berinovasi, dan berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

Leave a Reply