Schedule lengkap / Terbaru dapat dilihat di halamani ini : https://bkti-pii.or.id/professional-engineers-certification-schedule

No Kegiatan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Dec Pelaksana
1 Sidang Sertifikasi Insinyur Profesional 2018 4, 19 1, 15, 22, 28 3, 14, 16, 23 & 29 2, 11, 25 4, 9, 31 19 9 5 15 7 28 Majelis Penilai


No Kegiatan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Dec Pelaksana
1 Sidang Sertifikasi Insinyur Profesional 2017 26 23 16, 23 6, 13 , 20 4, 10, 17, 29 14 27 03 10 16 24 13 20,28 12, 26 9, 23 7, 8, 27, 28 Majelis Penilai


No Kegiatan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Dec Pelaksana
1 Sidang Sertifikasi Insinyur Profesional 2016 14 18 17 14 25 16 14 18 15 13 17 22 15 Majelis Penilai


No Kegiatan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Dec Pelaksana
1 Sidang Sertifikasi Insinyur Profesional 2015 18 19 19 16 14 18 16 13 17 15 19 17 Majelis Penilai


Jam : 13. 00 – Selesai.
Tempat : Persatuan Insinyur Indonesia, Jl. Bandung No. 1 Menteng – Jakarta Pusat

Note : Hanya bagi calon IPM dan IPU yang akan diundang untuk wawancara / teleconference dengan Majelis Penilai (MP). IPP tidak perlu hadir.

Sistem Sertifikasi Insinyur Profesional mengacu pada Bakuan Kompetensi dan Bakuan Penilaian Persatuan Insinyur Indonesia, dengan jenjang sertifikat sebagai berikut :

1. Insinyur Profesional Pratama (IPP).
2. Insinyur Profesional Madya (IPM).
3. Insinyur Profesional Utama (IPU).

Jenjang sertifikat tersebut dapat dicantumkan oleh penyandangnya di belakang namanya, sebagai gelar profesi

Mengingat Sertifikat Insinyur Profesional ini memperoleh pengakuan timbal balik dengan ASEAN Engineers Register dan APEC Engineers Register, maka akan menjamin para profesional menghadapi mobilitas pasar profesional International baik MEA maupun APEC.

Persyaratan yang harus dipenuhi bagi para calon Insinyur Profesional, sebagai aplikan adalah sebagai berikut :

1. Mendaftar sebagai Anggota PII. Formulir Pendaftaran Anggota PII dapat diunduh disini

2. Mengisi dan menandatangani FAIP (Formulir Aplikasi Insinyur Profesional) diatas meterai. FAIP dapat diunduh disini:


  • Formulir Aplikasi Insinyur Profesional (FAIP) Petunjuk-Pengisian-FAIP.doc
  • Formulir Aplikasi Insinyur Profesional (FAIP) FAIP.doc FAIP format excell dapat diunduh Disini
  • Formulir Aplikasi Insinyur Profesional (FAIP) Contoh-FAIP-Terisi.doc

  • BKTI akan memberikan pelayanan konsultansi cara pengisian FAIP bagi calon IP dengan dasar Biodata CV lengkap, yang disusun dengan sistematika penulisan sebagaimana FAIP.

    3. Menyerahkan :
    a. Copy ijazah S1, dan S2, S3, jika ada.
    b. Copy, jika ada (tidak harus) semua sertifikat, apresiasi, penghargaan, lencana atau dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan pengukuhan / pengesahan isian FAIP, sebagai referensi penilaian.
    c. Copy KTP.
    d. Foto berwarna 3×4, 2 lembar.

    4. Ketentuan lain :
    a. Hardcopy FAIP yang telah ditandatangani paling lambat diterima sekretariat BKTI PII pada 5 hari kerja sebelum tanggal sidang Majelis Penilai.
    b. Penyerahan Biodata lengkap (sebagai pengganti FAIP, butir a diatas), paling lambat diterima sekretariat BKTI PII pada 7 hari kerja sebelum tanggal sidang Majelis Penilai Biodata ini akan diproses melalui pelayanan konsultasi cara pengisian FAIP.
    c. FAIP atau Biodata Lengkap yang diterima melewati tanggal tanggal tersebut akan diproses pada sidang MP berikutnya.

    Demikian disampaikan informasi ini.

    Sekretariat BKTI PII
    Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat BKTI PII,
    Sdri. Regina hp : 081217171262
    Sdri. Fajriah hp : 081283935093 / 081311512420
    Sdr. Rukhi hp : 081282847558
    email : sekretariat@bkti-pii.or.id