Artikel Industri : Impor Kain Anjlok

Sumber : http://www.kemenperin.go.id/artikel/…

Impor Kain Anjlok

Impor kain sebagai bahan baku garmen turun hingga 33% se telah pemerintah memperketat aturan pemasukan produk itu sejak awal tahun ini. Penurunan impor diyakini dapat meningkatkan utilisasi pabrik kain nasional.

Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengungkapkan pemerintah sempat membuka lebar impor bahan baku garmen, tetapi justru memukul sektor hulu tekstil dan produk tekstil (TPT) da lam negeri.

“Kami mau potensi yang tadinya diisi produk impor, dapat direbut lagi oleh produsen di dalam negeri. Jadi koordinasi internal diperkuat, impor kain disesuaikan dengan kapasitas. Makanya [impor] Januari—Maret sudah berkurang 33% dari [periode] yang sama tahun lalu,” jelas Sigit di Jakarta, akhir pekan lalu.

Sigit menjelaskan impor kain dan bahan baku tekstil yang masif beberapa tahun terakhir menyebabkan pertumbuhan industri tekstil Tanah Air berada di area negatif. Apalagi, impor tekstil ilegal terutama pakaian jadi, sangat marak.

Data Asosiasi Produsen Serat Sintetis Indonesia (APSyFI) menunjukkan tahun lalu ada 16,7% produk tekstil beredar yang ditengarai merupakan barang ilegal.

Pasalnya, angka konsumsi tekstil lebih besar dari jumlah yang diproduksi dalam negeri ditambah dengan barang yang berasal dari impor resmi.

Dari hasil deregulasi paket ekonomi, pemerintah sempat membuka impor TPT pada seluruh pemilik izin IP [importir produsen]. Wewenang Kementerian Perindustrian untuk memberikan rekomendasi pun dicabut. Hal tersebut menyebabkan impor tekstil melonjak drastis….

Selengkapnya dapat dibaca disini : http://www.kemenperin.go.id/artikel/…