Artikel Industri : Gaji Pekerja Tiongkok Setara dengan Pekerja Lokal di Morowali

Penulis: Ihya Ulum Aldin | Editor: Safrezi Fitra

Gaji Pekerja Tiongkok Setara dengan Pekerja Lokal di Morowali

Pengelola Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah, menyatakan upah tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok setara dengan gaji yang dibayarkan untuk pekerja lokal. Hal ini menepis kabar yang beredar soal adanya kesenjangan gaji antara pekerja lokal dengan pekerja asing yang bekerja di Indonesia.

CEO PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Alexander Barus mengatakan perhitungan upah ini sudah berdasarkan tabel gaji yang dibuat sejak kawasan industri ini berdiri. Ini menjadi patokan bagi setiap perusahaan yang masuk dalam kawasan tersebut.

Tabel gaji ini dibuat tidak berdasarkan asal pekerja, tapi mengacu kriteria golongan. Artinya pekerja lokal atau asing dibayar sama, sesuai golongannya. “Saya buat (tabel gaji) dulu itu dasarnya kombinasi dari gaji Adaro, Chevron, dan Telkomsel. Ada golongan 1, golongan 2, dan lain sebagainya. Itu semua sama,” ujarnya saat melakukan video konferensi dengan Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko, Selasa (7/8).

Meski begitu, dia mengakui beberapa TKA memperoleh total pendapatan setiap bulan lebih besar, karena sering mengambil jam lembur. Selisih pendapatan dari lembur ini pun tidak terlalu besar, hanya sekitar 30% dari gaji normal.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri menilai perbedaan gaji karena lembur ini sangat wajar. “Kalau satu lembur, satu tidak lembur, ya pasti beda. Itu justru yang namanya benar,” kata Hanif dalam telekonferensi tersebut.

Selain itu, TKA mendapat uang tambahan dari perusahaan Tiongkok yang mempekerjakannya di Indonesia, sebagai tunjangan kejauhan karena bekerja di luar negaranya. IMIP hanya terbebani dengan menanggung biaya kepulangan TKA itu ke lokasi asalnya. Biasanya, para TKA ini mendapat jatah pulang ke negaranya setiap 3 bulan sekali, selama 2 pekan. Hal yang sama juga dilakukan bagi pekerja lokal yang berasal dari luar Morowali.

HR Advisor yang pernah menjabat sebagai Direktur IMIP Zulkifli Arman mengatakan total pemasukan yang dibawa pulang oleh pekerja kelas paling bawah di Kawasan Industri Morowali, rata-rata sebesar Rp 4 juta tiap bulan. Sedangkan untuk pekerja sekelas operator akan menerima sekitar Rp 8 juta per bulannya.

Kawasan Industri Morowali menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini, karena banyaknya TKA asal Tiongkok yang diisukan mencapai jutaan. Padahal, data IMIP mencatat pekerja Tiongkok yang bekerja di kawasan tersebut hanya 3.121 orang atau hanya 10,9% dari total 28.568 pekerja per 31 Juli 2018.

“Simpulannya data ini adalah sama (antara Satgas TKA Kemenaker dengan KSP). Jadi kami bilang di sana case closed kasus Morowali,” kata Hanif. Dengan penjelasan ini, Menteri Hanif menegaskan menutup kasus dugaan TKA Tiongkok menyerbu Morowali dan dibayar mahal.

Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin memastikan Pemerintah Tiongkok juga telah berkomitmen akan menggunakan tenaga kerja lokal. Namun, karena pekerjanya Indonesia belum siap, perlu ada transfer keahlian terlebih dahulu, agar mampu menguasai alat-alat dari Tiongkok.

Ridwan mengungkapkan ada tiga hal yang diusulkan dalam rapat pembahasan persiapan tenaga kerja dalam negeri bersama beberapa kementerian dan lembaga kemarin. Pertama, adanya kerja sama dengan Tiongkok terkait penyediaan alat latihan di laboratorium di Indonesia. Pemerintah berharap saat perusahaan Tiongkok membuka pabrik, tenaga kerja dalam negeri sudah familiar dengan peralatan yang akan digunakan…

Selengkapnya dapat dibaca disini (Source) :
https://katadata.co.id/berita/…