Ekspor Alat Musik Makin ‘Nyaring’
JAKARTA – Ekspor industri alat musik Indonesia sepanjang 2018 mencapai US$585 juta atau meningkat 5,4% dari 2017, seiring dengan geliat industri kreatif subsektor musik di Tanah Air.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), ekspor alat musik pada 2017 tercatat US$554,87, sedangkan ekspor pada 2016 mencapai US$552,60 juta. Adapun, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat 20 kategori alat musik yang diekspor. Sebanyak tiga kategori dengan kontribusi ekspor terbesar yakni alat musik amplifier (elektrik), upright pianos, dan alat musik berdawai yang tidak digesek, seperti gitar. Dari kategori itu, sebanyak 85% diekspor, sedangkan sisanya diserap pasar dalam negeri. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih menilai, pertumbuhan industri alat musik didorong permintaan yang tinggi, baik di dalam maupun luar negeri. Adapun, tujuan utama ekspor alat musik dari Indonesia yaitu Amerika Serikat, Jepang, dan sejumlah negara di Eropa. “Semakin berkembangnya industri musik akan berdampak terhadap tingginya permintaan alat musik sebagai sarana penunjang para musisi untuk berkreasi,” ujar Gati kepada Bisnis, Jumat (8/2). Peningkatan ekspor tersebut turut mendorong peningkatan neraca dagang industri alat musik. Pada 2018, industri alat musik mencatatkan surplus US$430 juta, atau meningkat 2,22% dari surplus 2017 sebesar US$420,65 juta. Kendati demikian, neraca dagang positif tersebut disertai peningkatan impor 15,4% pada 2018 dengan nilai US$155 juta. Padahal sebelumnya, nilai impor alat musik pada 2017 tercatat US$134,22 juta atau turun 7,39% jika dibandingkan dengan impor 2016 senilai US$144,14 juta…. Selengkapnya dapat dibaca disini (Source) : |