Oleh : Oktaviano DB Hana
Bahan Baku Impor Dominan, TKDN Industri Farmasi Dipacu
Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan pihaknya berharap regulasi itu bisa mendorong pemanfaatan bahan baku dalam negeri secara bertahap. Saat ini, katanya, sekitar 90% bahan baku untuk produk farmasi merupakan barang impor.
“Kami tidak muluk-muluk sampai 100%. Sampai 60% saja sudah bagus. Artinya, berkurang dari 90% ke 60%,” ujarnya kepada Bisnis belum lama ini.
Taufiek menjelaskan regulasi itu bakal memuat empat variabel untuk perhitungan TKDN produk farmasi. Variabelnya adalah kandungan aktif atau active ingredient, research and development (RnD), proses produksi dan kemasan atau packaging.
Menurutnya, Kemenperin melalui sejumlah variabel itu ingin mendorong industri farmasi nasional untuk mengembangkan RnD dan menghasilkan produk dengan bahan baku aktif lokal.
“Sehingga bahan baku impor itu secara bertahap bisa dikurangi,” ujarnya.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin Muhammad Khayam sebelumnya mengatakan bahwa regulasi TKDN untuk industri farmasi bisa direalisasikan pada akhir 2019. Dia menjelaskan saat ini draf ketentuan itu sudah ada di Biro Hukum Kemenperin…
Selengkapnya dapat dibaca disini (Source) :
https://ekonomi.bisnis.com/read/…
|