Program Pelatihan Profesi Insinyur (P3I) Bersertifikat : Medan, 29 Agustus 2015

bkti-top

PROGRAM PELATIHAN PROFESI INSINYUR (P3I) BERSERTIFIKAT

Medan, 29 Agustus 2015
Host : BKTI PII Wilayah Sumut

LATAR BELAKANG
Hadirnya Undang-Undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran telah membuka cakrawala baru keinsinyuran bagi bangsa dan rakyat Indonesia. Salah satu amanat yang dicantumkan dalam Undang-Undang tersebut adalah memberi arah peningkatan profesionalisme insinyur yang handal, berdaya saing untuk kepentingan masyarakat. Berdasarkan amanat tersebut maka PII membuka kesempatan bagi para profesional untuk mengukuti program pelatihan keinsinyuran dan bergabung menjadi anggota PII.

TUJUAN
Pelatihan singkat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas para profesional dengan pelatihan terkini disertai proses Sertifikasi Insinyur Profesional (SIP) dari PII.

PROGRAM SERTIFIKASI INSINYUR
Terdapat perbedaan antara gelar akademis dan gelar profesi. Gelar akademis yaitu gelar yang diperoleh setelah menamatkan pendidikan akademis yang menunjukkan tingkat kemampuan akademis dan peneliti. Sedangkan sebutan profesi yaitu sebutan bagi para penyandang gelar akademis yang mempraktekkan hasil pendidikan akademisnya itu sebagai profesi sehari-hari. Dan lazimnya sebutan profesi ini diperoleh setelah bersangkutan memenuhi beberapa persyaratan kemampuan dan pengalaman profesional yang ditambahkan atas pendidikan akademisnya.
Ketentuan pemerintah mengenai sebuah sebutan profesi ini menyebutkan bahwa penetapan mengenai suatu profesi dilakukan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, berdasarkan rekomendasi Organisasi Profesi yang bersangkutan. Dengan mengikuti ketentuan sedemikian itu, maka PII sebagai wadah berhimpunnya para sarjana teknik dan sarjana pertanian yang berprofesi di dunia keinsinyuran, menyusun Program Pelatihan Profesi Insinyur (P3I) bagi para anggotanya.
Untuk sebutan insinyur, seorang sarjana teknik atau pertanian -anggota PII harus terlebih dahulu mengikuti apa yang disebut dengan Program Profesi, yang memberikan bekal kemampuan untuk memasuki profesi keinsinyuran yang sebelumnya tidak diperbolehkan di pendidikan akademisnya.

PII saat ini memiliki Program Sertifikasi Insinyur Profesional, yang diberikan untuk penyandang sebutan profesi insinyur yang memenuhi ketentuan sebagai berikut :

(1) Mempunyai dasar pengetahuan dan ilmu penegetahuan untuk profesi keinsinyuran
(2) Telah mengumpulkan pengalaman dan kemampuan untuk memenuhi suatu persyaratan bakuan kompetensi yang ditetapkan PII
(3) Mandiri dalam mengembangkan tanggung jawab profesinya
(4) Melaksanakan tugas-tugas keinsinyuran sebagai profesi sehari-hari
(5) Senantiasa memelihara pemutahiran kemampuan profesinya

Sertifikasi Insinyur Profesional memiliki 3 level keinsinyuran yaitu :
o Insinyuran Profesional Pratama (IPP)
o Insinyuran Profesional Madya (IPM)
o Insinyuran Profesional Utama (IPU)

MATERI
o Organisasi PII dan UU 11/2014
o Organinsasi PII dan Asean Engineers
o Etika Profesi dan Pendidikan Anti Korupsi (KPK)
o Keselamatan, Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Lingkungan (K3L)
o SSIP (Sistem Sertifikasi Insinyur Profesional) dan CPD (Continuous Profesional Development)
o Workshop Pengisian Formulir Aplikasi Insinyur Profesional (FAIP)

INSTRUKTUR
Trainer dan Assesor dari PII Pusat (Jakarta) dan praktisi anggota senior PII.

WAKTU DAN TEMPAT
Waktu : Sabtu, 29 Agustus 2015
Tempat : Ruang Seminar, Lantai 2, Gedung J15, Departemen Teknik Industri, Fakultas Teknik, Universitas Sumatera Utara, Jalan Almamater, Pintu 3, Padang Bulan, Medan.

INVESTASI :
Rp. 2.400.000 (Belum Anggota PII)
Rp. 1.900.000 (Anggota PII)

Investasi untuk Pelatihan ini dimaksudkan untuk :
o Biaya pendaftaran keanggotaan PII,
o Iuran keanggotaan PII per tahun,
o Materi pelatihan,
o Biaya pelatihan.
o Biaya Sertifikasi Pengukuhan Sebutan “ Insinyur ”.

PERSYARATAN
A. Keanggotaan PII
1. Mengisi Formulir Keanggotaan;
2. Menyerahkan Fotocopy Ijazah S1, Teknik atau Pertanian, 1 lembar;
3. Menyerahkan Fotocopy KTP, 1 lembar;
4. Menyerahkan Pasfoto berwarna (3×4), 2 lembar

Sertifkat-1

Info Lebih Lanjut Kontak :
Andi : 085658586918
Rosnani : 081396747463
Catur Hernanto : 081311512420
BKTI-PII : (021) 31904251-52
Email : bkti_pii@yahoo.co.id