Program Continuing Professional Development (CPD) / Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( PKB ) 19 – 20 September 2016

bkti-top1

BKTI – Persatuan Insinyur Indonesia dengan dukungan Kementerian PU-PERA akan melaksanakan Continuing Professional Development (CPD) / Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( PKB ) Subklasifikasi Bidang SKA Management Proyek ( MP- LPJK 602 ) / Menagement Konstruksi ( MK- LPJK 601).

Mengundang kepada seluruh pemegang SKA Management Proyek ( MP- LPJK 604 ) dan Management Konstruksi ( MK- LPJK 601) untuk mengikuti CPD / PKB ini, sebagai salah satu persyaratan perpanjangan SKA, pada :

Hari/tanggal : Selasa dan Rabu 13 – 14 Senin dan Selasa 19 – 20 September 2016
Tempat : Hotel Santika Bintaro*) CBD Bintaro Jaya, Jl. Prof. Dr. Satrio, Blok B7/A3-01,
Banten 15224

Hotel GranDhika Iskandarsyah
Jalan Iskandarsyah Raya No. 65, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12160

Persyaratan Peserta sebagai Berikut :

1. Mengisi FORM konfirmasi keikutsertaan Program Continuing Professional Development (CPD) / Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( PKB ) (Terlampir, segera dikirim untuk memperoleh prioritas booking)
2. Memiliki SKA Management Proyek ( MP- LPJK 602 ) / Manajemen Konstruksi ( MK- LPJK 601) atau masih dalam proses applikasi.
3. Foto copy KTP 2 lbr, NPWP 2 lbr, Foto 3×4 3 lbr, Ijazah 2 Lbr dan CV singkat.
4. Membayar biaya Kontribusi sebesar Rp. 500.000,(akan memperoleh fasilitas hotel kamar sharing 2 malam, makan dan Sertifikat CPD / PKB dari Kementerian PU-PERA
( Maksimum Peserta 40 orang )
5. Mentransfer ke Bank Mandiri Cabang KCP Jakarta Tendean Rek. No :1020006037359
a.n Indracahya Kusumasubrata/ Kuntorini Dewahyuni.
6. Pendaftaran paling lambat tanggal 06 September 2016 dengan menghubungi Kantor Sekretariat BKTI-PII : 021-31023259
Sdri Fajriah cp: 081283935093 , hanungfajriah81@gmail.com atau
Bapak Catur Hernanto cp: 081311512420 , catur.hernanto@gmail.com


Selengkapnya dapat di download dibawah ini:
1. Surat-Kerjasama-PU-dan-BKTI-CPD-dan-PKB-SKA-CH.pdf (217kb)
2. Formulir-pendaftaran-CPD-dan-PKB-PM-MK-1.docx (24kb)