The Indonesian Industrial Development Center
Pusat Pengembangan Industri Indonesia
The Indonesian Industrial Development Center (IIDC) adalah lembaga yang didirikan oleh inisiator dan pengurus Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII) sebagai sarana untuk menghimpun potensi pemangku kepentingan pada pembangunan dan pengembangan Industri Indonesia untuk menciptakan nilai tambah potensi industri dan mengatasi masalah bangsa dalam jangka pendek maupun jangka panjang. IIDC melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menjadi program dari 3 organisasi Komunitas Teknik Industri Indonesia yaitu Badan Kejuruan Teknik Industri Persatuan Insinyur Indonesia (BKTI-PII), Badan Kerjasama Penyelenggaran Pendidikan Teknik Industri (BKSTI ) dan Ikatan Sarjana Teknik dan Manajemen Industri (ISTMI).
Tantangan Nasional menjadi yang alasan berdirinya IIEDC
Ketertinggalan, de-industrialisasi dan ancaman middle income trap : Setelah 70 tahun merdeka, masih banyak rakyat Indonesia yang belum menikmati manfaat kemerdekaan. Cita2 kemerdekaan yaitu negara yang adil, sejahtera dan berdaulat dan menjadi negara yang secara bebas dan aktif ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia, masih belum terwujud. Ketertinggalan tercermin dari masih rendahnya pendapatan perkapita rakyat Indonesia, tingkat kemajuan ilmu dan teknologi, tingkat ketersediaan infrastruktur, index keseahatan, tingkat pendidikan, konsumsi nutrisi perkapita, konsumsi baja perkapita, rendahnya daya saing dan lainnya. Tanpa terobosan dan percepatan serta usaha-usaha penghilangan hambatan (de-bottle necking) maka Indonesia tidak akan keluar dari middle income trap, Indonesia akan tetap jadi negara sedang berkembang dan mengarah ke negara gagal.
Bonus demografi , rendahnya tingkat pendidikan, rendahnya produktifitas, pengangguran dan masalah buruknya mentalitas dan integritas bangsa : adanya bonus demografi di satu sisi dan rendahnya kapasitas pendidikan, lapangan pekerjaan, produktifitas dan rendahnya mentalitas atau integritas masyarakat berpotensi menimbulkan masalah nasional berupa meningkatnya kemiskinan, peningkatan kriminalitas dalam berbagai bentuk termasuk korupsi, pelacuran profesi bahkan kerusuhan. Untuk mengatasi ini diperlukan terobosan dalam bentuk percepatan penciptaan lapangan pekerjaan melalui pembangunan sektor industri, pembangunan kewirausahaan dan IKM/UKM selain dengan peningkatan kualitas dan kapasitas pendidikan. Dalam konteks ini usaha-usaha percepatan pencapaian amanah mukadimah UUD45 untuk mencerdaskan bangsa, menjadi keharusan. Disisi lain perlu dilakukan pembinaan mentalitas dan integritas bangsa agar bangsa ini menjadi bangsa yang kuat menghadapi rongrongan dari dalam maupun luar negeri.
Kelemahan manajemen nasional, keterbatasan kapasitas pemerintah, quatro defisit (defisit neraca perdagangan, defisit anggaran belanja negara dan defisit transaksi berjalan), besarnya utang luar negeri (swasta dan negara), kelangkaan modal dan tingginya suku bunga dan ketiadaan think tank nasional (dapur pikir) nasional : Selain salah urus karena kelalaian, kelemahan atau vested interest atau konflik kepentingan dimana kepentingan pribadi dan kelompok diutamakan dari kepentingan nasional dan masyarakat luas, peluang untuk maju yang ada selama ini banyak yang terlewatkan. Negara menjadi sangat rentan terhadap gejolak yang terjadi di luar negeri. Situasi saat ini, pemerintah mengalami quatro defisit yang mencerminkan lemahnya fundamental ekonomi antara lain dalam bentuk besarnya ketergantungan pada produk import baik dalam bentuk barang modal, bahan baku industri maupun barang konsumsi. Tidak adanya akumulasi modal di dalam negeri menyebabkan besarnya ketergantungan terhadap sumber dana dari luar negeri baik dalam bentuk pinjaman swasta maupun pemerintah. Kebijakan ekonomi suku bunga tinggi, tingginya tingkat inflasi juga membatasi perkembangan bisnis dan usaha di dalam negeri. Masalah yang paling mendasar bagi Indonesia adalah tidak adanya Strageic Planning atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang atau dulu disebut sebagai Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang konsisten, komprehensif, matang, bersih dari kepentingan pihak luar dan mempunyai kekuatan hukum. GBHN dulu dihasilkan oleh MPR yang asumsinya adalah orang2 yang mempunyai kompetensi dan integritas untuk kepentingan bangsa, mewakili seluruh aspirasi rakyat Indonesia dan bersih dari kepentingan pihak lain. Pemerintah sekarang cenderung pragmatis dan reaktif sehingga tidak ada konsistensi dari satu rezim pemerintahan ke pemerintahan yang lain padahal pembangunan sektor industri, infrastruktur, pertanian, iptek, pendidikan, pertahanan, kependudukan dan lainnya memerlukan strategi yang konsisten untuk jangka waktu 10 bahkan 30 tahun dengan visi sampai dengan 100 tahun ke depan. Kekosongan ini diisi oleh perorangan atau kelompok swasta nasional ataupun asing yang dipakai oleh pemerintah yang berkuasa. Di negara lain fungsi penyusunan RPJP atau GBHN (National Policy) dilakukan oleh lembaga serupa AIPI (Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia) yang berisi orang-orang yang kompetensi dan integritasnya tidak diragukan. Cepat atau lambat masalah kekosongan ini harus bisa diatasi.
Mengingat besarnya masalah yang diungkapkan diatas dan mengingat juga keterbatasan pemerintah, untuk mengatasi masalah masalah tersebut, diperlukan partisipasi masyarakat luas, khususnya masyarakat yang beruntung mendapatkan pendidikan di perguruan tinggi. Komunitas Teknik Industri Indonesia memandang untuk kepentingan efektifitas dan efisiensi peran serta masyarakat, khususnya komunitas insinyur teknik industri perlu dibentuk suatu badan atau sarana yang secara profesional dan konsisten menggalang potensi yang ada secara terarah untuk mengtasi masalah yang dihadaapi dalam jangka pendek maupun jangka panjang. IIDC didirikan untuk kepentingan tersebut termasuk mengisi kekosongan think tank nasional yang sekarang terjadi.
Kegiatan IIEDC
• Pelatihan Dasar Keprofesian Insinyur Teknik Industri, pelatihan dasar keprofesian meliputi pelatihan untk peningkatan Skill, Knowledge dan Attitude (SKA) calon Insinyur teknik Industri sehingga mereka lebih siap untuk terjun ke masyarakat sebagai insinyur teknik industri profesional.
• Pendidikan Lanjutan Keprofesian Teknik Industri,
• Sertifikasi Insinyur Teknik Industri,
• Peningkatan kapasitas dan kualitas Pendidikan Teknik Industri Indonesia,
• Pelatihan dan pengembangan kewrausahaan dan industri/usaha kecil dan menengah,
• Studi dan pengkajian pembangunan nasional khususnya yang terkait dengan area kerja Insinyur Teknik Industri,
• Studi dan kegiatan untuk memperkuat struktur industri nasional, penerbitan journal Teknik Industri, dan kegiatan penunjang antara lain data base human capital Insinyur Teknik Industri di dalam dan luar negeri maupun data base industri nasional dan pembangunan nasional.
Fasilitas IIEDC
IIDC menempati Gedung Office 8 lantai 11 di jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan dengan fasilitas terdiri dari ruang pelatihan yang dilengkapi audio visual dan sarana penunjang e-learning dan dan teleeducation, ruang rapat yang dilengkapi dengan fasilitas videoconference, perpustakaan yang dilengkap ruang baca dan e-library, ruang sekretariat dan publikasi.
Organisasi
IIDC dipimpin oleh seorang Direktur Eksektutif yang bertanggungjawab kepada Pengurus Komunitas Teknik Industri Indonesia. Direktur Eksekutif dibantu oleh beberapa Direktur yang bertanggungjawab untuk pelatihan dan pendidikan, sertifikasi, pengembangan kewirausahaan, penerbitan, studi dan penelitian, jasa konsultasi, administrasi dan keuangan dan dibantu oleh kepanitiaan untuk event-event seminar, kongres, konvensi dan event sosial.
Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII) adalah wadah komunitas yang dibentuk oleh BKTI PII, BKSTI dan ISTMI dengan tujuan untuk kepentingan meningkatkan efektifitas dan efisisensi pelaksanaan kegiatan-kegiatan 3 organisasi pendiri Komunitas Teknik Industri Indonesia antara lain dalam 9 program yang sudah disepakati yaitu peningkatan kapasitas dan kualitas pendidikan teknik industri, peningkatan kompetensi Insinyur Teknik Industri, pembinaan kewirusahaan dan IKM/UKM, Penguatan Struktur Industri Nasional, Percepatan Pembangunan Industri, De-bottlenecking. Sumber dana Komunitas adalah sumbangan dari Komunitas Insinyur Teknik Industri dan lainnya secara langsung maupun dari bagi hasil reksadana, dan dari kegiatan anggota komunitas sendiri. Penggagas dan pengurus KTII antara lain : Ir. Indracahya Kusumasubrata, IPU; Prof. Dr. Ir. Ari Samadhi, IPU; Ir. Made Dana Tangkas, MSi, IPM; Dr. Ir Sri Gunani; Prof. Dr. Ir.Teuku Yuri Zagloel; Prof. Dr. Ir. Senator Nur Bahagia, IPU; Ir. Bakti Luddin MBA; Dr. Ir. Tiena Amran, IPU; Ir. Catur Hernanto, MM, IPM; Ir. K. Dewahyuni, IPM; Ir. Prihadi Waluyo, MM, IPM; Ir. Rully Chairul Azwar, IPU. |