Latar Belakang Dampak terjadinya perlambatan dan krisis ekonomi global mengakibatkan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2018 ini diperkirakan hanya 5.2%. Angka ini di bawah target pertumbuhan ekonomi nasional yang dipatok sebesar 5,4% per tahun. Ekonomi kreatif menjadi salah satu solusi untuk mengatasi penurunan perekonomian Indonesia. Ekonomi kreatif berkontibusi 7.38% terhadap perekonomian nasional. Pemerintah telah menunjukkan keseriusan dalam membangun ekonomi kreatif di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan perubahan nomenklatur kementerian dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dalam perekonomian dunia, industri kreatif diyakini merupakan masa depan. Di tingkat nasional, industri kreatif dinilai merupakan salah satu solusi jangka pendek-menengah permasalahan ekonomi Indonesia berikut ini: (1) relatif rendahnya pertumbuhan ekonomi, (2) masih tingginya tingkat pengangguran, (3) tingginya tingkat kemiskinan, dan (4) rendahnya daya saing industri di Indonesia. Pemerintah Indonesia pun menganggap penting sektor ini, terbukti dengan dirumuskannya “Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025” serta “Pengembangan Industri Kreatif menuju Visi Ekonomi Kreatif 2025” oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menyatakan bahwa industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Dengan demikian terlihat jelas bahwa manusia merupakan faktor kunci di dalam tema industri kreatif. Keberagaman budaya yang dimiliki bangsa Indonesia, dimana setiap daerah memiliki keunikannya tersendiri, menjadi poin penting dalam arah pengembangan ekonomi kreatif. Industri kreatif Indonesia dapat dikembangkan dengan berbasis budaya lokal. Dengan kata lain, potensi yang berbasis pada local genius dalam budaya setiap daerah yang ada di Indonesia ini perlu dihargai, diangkat, dan diwujud nyatakan ke dalam program ekonomi kreatif. Industri kreatif yang dimunculkan adalah yang selaras dengan potensi sumber daya yang tersedia di daerah setempat. Di sisi yang lain, perkembangan industri saat-saat sekarang ini ditandai dengan apa yang dinamakan dengan Industry 4.0: sebuah trend otomasi dan pertukaran data di dalam teknologi manufakturing, yang mencakup apa yang dinamakan dengan cyber-physical systems, the Internet of things, cloud computing, dan cognitive computing. Jelas terlihat, bahwa menggejalanya kecenderungan kepada industry 4.0 ini tidak terlepas dari perkembangan pesat di bidang information and communication technology (ICT)… Selengkapnya dapat dibaca di : http://ienaco.ums.ac.id/2019/ |
Links: • Call for Papers : http://ienaco.ums.ac.id/2019/call-for-papers/ • Registrasi Seminar : http://ienaco.ums.ac.id/2019/registrasi/ • Submit Artikel : http://ienaco.ums.ac.id/submit/ • Kontak : http://ienaco.ums.ac.id/2019/kontak/ |