Balai Riset Kemenperin Ciptakan Beragam Inovasi untuk Kemudahan IKM

Balai Riset Kemenperin Ciptakan Beragam Inovasi untuk Kemudahan IKM

Kementerian Perindustrian terus memacu pengembangan sektor industri kecil dan menengah (IKM) di dalam negeri agar lebih produktif, inovatif dan kompetitif. Salah satu upayanya dilakukan oleh Balai Riset dan Standardisasi Industri Banjarbaru (BRSBB) melalui hasil risetnya.

“Hasil litbang dan rekayasa yang telah diciptakan para peneliti dan perekayasa berupa prototipe alat dan produk hasil litbangyasa, antara lain alat pengaduk abon dan dodol, alat pengering pangan serba guna, spinner, alat pencelup kain sasirangan, alat pengarangan pirolisis bersuhu tinggi, serta produk papan partikel olahan kayu khas Kalimantan,” kata Kepala BRSBB Budi Setiawan di Banjarbaru, Sabtu (2/11).

BRSBB merupakan satuan kerja unit pelaksana teknis di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin yang melaksanakan riset dan pengembangan teknologi industri dengan fokus pengolahan hasil hutan bahan baku kayu maupun nonkayu. Selain itu, teknologi bahan penolong, proses produksi, serta penanggulangan pencemaran industri.

Budi menyebutkan, inovasi alat pengaduk abon dan dodol bertujuan mendukung IKM unggulan di wilayah tersebut. Keunggulan alat yang diciptakan dari riset BRSBB, yakni mampu memangkas waktu pengolahan produk pangan olahan dodol, hingga empat jam lebih cepat dibandingkan dengan proses pengolahan yang mengandalkan kekuatan bahu dan tangan manusia.

“Sementara itu, alat pengering serbaguna juga mempunyai keistimewaan mampu mengeringkan produk olahan pangan secara praktis disertai oven, serta mampu mengeringkan secara cepat dengan volume banyak sehingga tidak lagi bergantung dengan cuaca maupun mengandalkan dari terik panas matahari,” tuturnya.

Mengenai alat spinner yang dibuat oleh BRSBB, mempunyai keistimewaan karena mampu mengeringkan produk olahan pangan dengan praktis dan cepat sehingga kandungan minyak maupun air di dalam produk olahan cepat tiris dan terpisah.

Selengkapnya dapat dibaca disini (Source) :
https://kemenperin.go.id/artikel/…