Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/2855363/ri-butuh-600-ribu-pekerja-industri-manufaktur-per-tahun
RI Butuh 600 Ribu Pekerja Industri Manufaktur per Tahun
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyatakan jumlah pekerja di industri manufaktur di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.
Jika pada 2006, jumlah pekerja manufaktur mencapai 11,89 juta orang, pada 2016 naik jadi 15,54 juta orang. Rata-rata kenaikan pekerja sekitar 400 ribu orang per tahun. “Berdasarkan perhitungan kami, dengan rata-rata pertumbuhan industri sebesar 5-6 persen per tahun, dibutuhkan lebih dari 500 ribu-600 ribu tenaga kerja industri baru per tahun,” ujar Menperin dalam keterangannya, Selasa (14/2/2017). Sebab itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Industri. Airlangga berharap aturan ini dapat menciptakan pekerja Indonesia yang terampil sesuai kebutuhan dunia usaha melalui pendidikan dan pelatihan vokasi. “Peraturan ini akan menjadi pedoman bagi SMK dalam menyelenggarakan pendidikan kejuruan yang link and match dengan industri,” kata dia. Bagi perusahaan, kata dia, peraturan ini dapat memfasilitasi pembinaan kepada SMK dalam menghasilkan tenaga kerja industri yang terampil dan kompeten. Diharapkan, pendidikan kejuruan yang memiliki konsep keterkaitan dan kesepadanan dengan dunia industri akan mampu memasok tenaga kerja terampil. “Pemerintah telah menargetkan jumlah tenaga kerja dalam program ini bisa mencapai 1 juta orang pada 2019. Karena itu, 200 SMK di seluruh Indonesia akan kami libatkan,” kata dia. Dalam Permenperin tersebut, peran SMK antara lain menyusun kurikulum yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) atau standar internasional. Upaya ini akan melibatkan pelaku dan asosiasi industri. “Di Austria, Swiss, dan Jerman, sebagai negara yang industrinya cukup maju, mereka menerapkan waktu belajar di SMK selama empat tahun dan usia 16 tahun sudah magang. Bahkan, Kadin dan industri di sana yang menyiapkan kurikulumnya,” jelas dia. Selanjutnya, SMK perlu menyediakan kebutuhan minimum sarana dan prasarana praktikum seperti workshop dan laboratorium, serta pemenuhan kebutuhan guru bidang studi produktif. “Untuk guru tersebut, SMK dapat memanfaatkan karyawan purnabakti atau silver expert dari industri. Mereka akan mendapat pelatihan bidang pedagogik,” lanjut Airlangga… Selengkapnya dapat dibaca disini : http://bisnis.liputan6.com/read/2855363/ri-butuh-600-ribu-pekerja-industri-manufaktur-per-tahun |