Artikel Industri : Menperin: Pemerintah Terus Dorong Kawasan Industri Nasional

Sumber : http://www.kemenperin.go.id/artikel/…

Menperin: Pemerintah Terus Dorong Kawasan Industri Nasional

Jakarta, Pembangunan kawasan industri merupakan salah satu upaya pemerintah mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri. Hal ini untuk mewujudkan Indonesia centris.

Pemerintah menetapkan sebanyak 23 kawasan industri masuk daftar proyek strategis nasional (PSN), sehingga pengembangannya dapat diprioritaskan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto melalui laman facebooknya @Airlangga Hartarto di Jakarta (6/8/2017).

Menurutnya, untuk meningkatkan daya saing kawasan industri, hal yang paling penting untuk dilakukan adalah pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Selain itu, kerja yang baik juga diperlukan antara pemerintah pusat dan pengelola kawasan industri terkait.

“Untuk meningkatkan daya saing kawasan industri yang sedang digarap ketersediaan infrastruktur menjadi pokok penting serta kualitas peningkatan sumber daya manusia,’ ungkap Airlangga.

Sebelumnya, Airlangga mengatakan, pembangunan kawasan industri perlu peningkatan konektivitas antar infrastruktur seperti jalan, pelabuhan dan jalur kereta api. “Yang terpenting juga adalah infrastruktur energi yakni gas dan listrik,” terangnya.

Seperti diketahui, kawasan industri memegang peranan yang cukup strategis dalam mendorong pembangunan dan perekonomian Indonesia. Hal ini terlihat dari peningkatan efisiensi dan kemudahan penyedia infrastruktur serta upaya dalam menarik investasi dan penyediaan lapangan kerja yang luas.

Beberapa indikator yang menunjukkan bahwa percepatan penyebaran pembangunan industri sudah berada di jalur yang benar dan menunjukkan hasil yang memuaskan. Pada tahun 2014, sektor industri di luar Jawa menyumbangkan 16,53 persen dari total PDRB dan pada tahun 2016 meningkat menjadi 16,84 persen.

Selanjutnya, kontribusi luar Jawa dalam PDB sektor industri pengolahan non-migas menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat. Bahkan, secara perlahan sektor industri pengolahan non-migas mulai bergeser ke luar Jawa. Hal ini terlihat dari semakin meningkatnya kontribusi sektor industri non-migas dari 27,47 persen pada tahun 2014 menjadi 28,06 persen dari total nilai tambah sektor industri

nonmigas nasional pada tahun 2016….

Selengkapnya dapat dibaca disini : http://www.kemenperin.go.id/artikel/…