Kemenperin Terbitkan Aturan Pendidikan Kejuruan Berbasis Industri
JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang link and match dengan industri.
Hal tersebut untuk mendorong terciptanya tenaga kerja Indonesia yang terampil sesuai kebutuhan dunia usaha melalui pendidikan dan pelatihan vokasi. “Peraturan ini akan menjadi pedoman bagi SMK dalam menyelenggarakan pendidikan kejuruan yang link and match dengan industri. Sedangkan bagi perusahaan untuk memfasilitasi pembinaan kepada SMK dalam menghasilkan tenaga kerja industri yang terampil dan kompeten,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto dalam rilisnya, Jakarta, Senin (13/2/2017). Menperin memaparkan, jumlah tenaga kerja industri manufaktur di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Misalnya, tenaga kerja di 2006 sebanyak 11,89 juta orang meningkat menjadi 15,54 juta orang pada 2016, atau dengan rata-rata kenaikan sekitar 400.000 orang per tahun. “Berdasarkan perhitungan kami, dengan rata-rata pertumbuhan industri sebesar 5%-6% per tahun, dibutuhkan lebih dari 500.000-600.000 tenaga kerja industri baru per tahun,” ungkapnya. Airlangga berharap pendidikan kejuruan yang memiliki konsep keterkaitan dan kesepadanan dengan dunia industri akan mampu memasok tenaga kerja terampil…. Selengkapnya dapat dibaca disini : http://www.kemenperin.go.id/artikel/17021/Kemenperin-Terbitkan-Aturan-Pendidikan-Kejuruan-Berbasis-Industri |