Oleh : Fatkhul Maskur
Kemenperin Peroleh Pagu Indikatif Rp2,9 triliun pada 2020 JAKARTA – Kementerian Perindustrian memperoleh pagu indikatif untuk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,95 triliun atau lebih rendah dari alokasi anggaran pada 2019 yang sebesar Rp3,5 triliun.
Pagu indikatif tersebut diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI tentang Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2020 di Gedung MPR/DPR Jakarta. “Komisi VI DPR RI menerima pagu indikatif anggaran Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2020. Selanjutnya, Komisi VI DPR RI menyampaikan hasil pembahasan RKA dan RKP Kementerian Perindustrian Tahun 2020 kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasikan,” kata Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno selaku pimpinan rapat di Jakarta, Senin (17/6/2019). Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memaparkan, pagu tersebut bersumber dari rupiah murni sebesar Rp2,7 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp236 miliar. “Salah satu fokus anggaran kami mengenai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP SDM) yaitu mengenai sumber daya manusia yang baru. Sekarang kita sudah mendorong vokasi. Nah tambahannya ingin kami tingkatkan lagi bukan hanya di tingkat SMK, tapi masuk ke politeknik,” ujar Menperin Rincian dari pagu indikatif tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp746 miliar, belanja operasional perkantoran sebesar Rp336,5 miliar dan belanja non-operasional sebesar… |
|