Kemenperin Bertekad Perdalam Struktur Manufaktur Otomotif
“Saat ini kita punya sekitar 700 industri komponen yang mendukung sektor otomotif. Jumlah tersebut perlu terus dipacu, namun yang terpenting saat ini kita harus optimalkan dari potensi yang ada untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (6/3).
Menperin menegaskan, industri otomotif merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan, terutama dalam kesiapan memasuki era industri 4.0. Hal ini sesuai dengan implemensi peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Selama ini industri otomotif memberikan kontribusi yang cukup signfikan bagi perekonomian nasional, termasuk berperan pada tumbuhnya indeks PMI manufaktur Indonesia,” ujarnya. Berdasarkan laporan yang dirilis oleh IHS Markit, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia mengalami kenaikan dari 49,3 pada bulan Januari ke posisi 51,9 di Februari 2020. Poin di atas 50 menandakan geliat industri dalam fase ekspansif.
Sementara itu, sumbangsih lainnya diperlihatkan dari capaian ekspor kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang menujukkan tren posistif. Pada tahun 2019, jumlah ekspor kendaraan Completely Build Up (CBU) tercatat 332 ribu unit atau naik 25,5% dari tahun sebelumnya. Selain itu, ekspor kendaraan Completely Knock Down (CKD) sebanyak 511 ribu set atau naik 523,5% dibanding tahun 2018.
Agus meyakini, laju industri otomotif di Tanah Air masih bisa diakselerasi pada tahun ini, meskipun di tengah kondisi tekanan ekonomi global hingga dampak wabah virus korona. Kemenperin pun memasang target pertumbuhan industri otomotif bisa menyentuh 6% pada tahun 2020.
“Kita semua harus punya semangat optimisme dalam membangun industri, karena akan berdampak luas terhadap perekonomian, seperti pada bertambahnya penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja,” jelasnya. Upaya konkretnya perlu dilakukan melalui sinergi antara pemerintah dengan pelaku industri.
Oleh karena itu, pemerintah bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi sektor industri, di antaranya dengan memberikan kemudahan perizinan dan insentif fiskal. “Misalnya insentif yang terbaru adalah super tax deduction. Langkah ini untuk meningkatkan investasi dalam hal menciptakan inovasi dan penguatan kompetensi sumber daya manusia industri,” tuturnya.
Bahkan, guna melindungi industri otomotif dalam negeri, khususnya produsen kendaraan komersial, Menperin menegaskan pihaknya tidak akan memberikan izin untuk masuknya impor truk bekas ke pasar domestik. “Proteksi ini diberikan untuk meningkatkan utilisasi industri kita. Jadi, saya memastikan bahwa impor itu tidak terjadi, kecuali memang belum bisa diproduksi di dalam negeri,” ungkapnya.
Menteri AGK menambahkan, kementeriannya bertekad mendorong pelaku industri kendaraan niaga dapat mendongkrak produktivitasnya yang kompetitif dan inovatif dalam rangka memenuhi permintaan konsumen, mulai dari mendukung kebutuhan pembangunan infrastruktur, logistik, hingga wirausaha. “Kami melihat industri ini punya kemampuan dan utilisasinya masih bisa ditingkatkan. Untuk itu tidak perlu impor truk bekas agar tidak menciderai sektor ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kemenperin dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan saling berkolaborasi mempertajam taji sektor otomotif di dalam negeri. Apalagi, pemerintah memasang target ekspor untuk kendaraan CBU Indonesia bisa menembus 1 juta unit pada tahun 2024.
“Kami terus berkoordinasi dengan Gaikindo, termasuk mengenai terjaganya kebutuhan bahan baku di tengah dampak Covid-19. Rata-rata industri otomotif ini masih punya cadangan bahan baku yang cukup. Kami juga mengikuti informasi bahwa beberapa industri di China dan Jepang, mulai kembali normal berproduksi,” paparnya.
Sumber (Source) :
https://kemenperin.go.id/artikel/…
|