Artikel Industri : ITI Dongkrak Lulusan Insinyur dengan Sertifikasi Profesi





Oleh : Achmad Sukarno

ITI Dongkrak Lulusan Insinyur dengan Sertifikasi Profesi

Institute teknologi Indonesia (ITI) melakukan sertifikasi insinyur. Tak sekadar untuk kalangan mahasiswa di dalam kampus, sebaliknya sertifikasi terbuka untuk mahasiswa di luar kampus.

“Melalui sertifikasi ini, kami mendukung upaya PII menambah lulusan insinyur,”ujar Trisdewi Indraswati wakil rektor Bidang Penelitian dan Kemahasiswaan Institute Teknologi Indonesia (ITI) di kawasan Seropong, Banten Senin (8/4/2019).

Sertifikasi ini merupakan kepanjangan dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk menambah lulusan insinyur di Indonesia yang belum ideal jumlahnya. Sebab, Trisdewi mengatakan selama ini kebutuhan insinyur di Indonesia cukup minim. Padahal dilihat dari kebutuhan insinyura sejatinya Indonesia harus memiliki 80 ribu insinyur setiap tahunnya.

“Tetapi yang kita hasilkan belum sampai setengahnya. Sehingga kebutuhan insinyur sangat dibutuhkann,” jelasnya.

Dalam pengembangan kompetensi SDM, khususnya insinyur, ada tiga kebijakan yang mendasari, yakni melalui UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No 2/2017 tentang Jasa Konstruksi, dan UU No 11/2014 tentang Keinsinyuran. “Negeri yang berkembang itu negeri yang memiliki banyak insinyur,” katanya.

Penambahan ini, lanjut dia, sebagai salah jawaban pula atas revolusi 4.0. Sebab, jika kebutuhan insinyur tak mencukupi, tentunya ini akan berpengaruh bagi petumbuhan industri…

Selengkapnya dapat dibaca disini (Source) :
https://indopos.co.id/read/…