Sumber : http://www.kemenperin.go.id/artikel/17272/Industri-Kreatif-Dituntut-Inovatif-Agar-Produktif
Industri Kreatif Dituntut Inovatif Agar Produktif Industri kreatif dituntut untuk terus melakukan inovasi agar mampu berdaya saing dan meningkatkan nilai tambah produknya sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Sektor yang berbasis industri kecil dan menengah ini menjadi prioritas dalam pengembangannya karena merupakan padat karya berorientasi ekspor.
“Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Untuk itu, kami memacu upaya tersebut dengan melaksanakan berbagai kebijakan strategis seperti fasilitasi pameran ini,” kata Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih usai membuka secara resmi Pameran Produk Kreatif Nusantarayang diselenggarakan Ikatan Sarjana Wanita Indonesia (ISWI) di Plasa Pameran Industri, Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (14/3). Gati menyampaikan, industri kreatif menyumbang sekitar Rp642 triliun atau 7,05 persen terhadap totalPDB Indonesia pada tahun 2015. “Kontribusi terbesar berasal dari sektor kuliner sebanyak 34,2 persen,mode atau fashion 27,9 persen dan kerajinan 14,88 persen,” sebutnya. Kemudian, industri kreatifmerupakan sektor keempat terbesar dalam penyerapan tenaga kerja nasional, dengan kontribusinyamencapai 10,7 persen atau 11,8 juta orang. Industri kreatif nasional juga dinilai telah mampu bersaing di pasar global. Kekuatan ini terletak pada sumber bahan baku yang melimpah dan berkelanjutan, didukung dengan keragaman corak dan desain produk yang berciri khas lokal, serta ditunjang oleh para perajin yang cukup kompeten. “Di pameran ini, kita bisa lihat beragam inovasi pelaku industri kreatif yang membuat bahan bekas menjadi produk kreatif bernilai seni tinggi,” ujarnya. Gati mencontohkan, botol plastik yang dapat dikemas menjadi lampu hias, kardus bekas dapat menjadi google cardboard dan bahan bekas potongan kayu diolah menjadi cover buku agenda. Berdasarkan data BPS yang diolah Direktorat Jenderal IKM Kemenperin, IKM terus meningkatkan nilai tambah di dalam negeri yang cukup signifikan setiap tahun. Hal ini terlihat dari capaian pada tahun 2016 sebesar Rp520 triliun atau meningkat 18,3 persen dibandingkan pada 2015. Sementara itu, nilai tambah IKM di tahun 2014 tahun sekitar Rp373 triliun menjadi Rp439 triliun tahun 2015 atau naik 17,6 persen. “Untuk memacu produktivitas dan daya saing IKM, kami akan memberikan fasilitas pada tahun ini berupa pengembangan produk, restrukturisasi mesin dan peralatan, serta promosi dan pameran,” tutur Gati. Selain itu juga akan dilaksanakan program bimbingan teknis, start-up capital, pendampingan, dan fasilitasi izin usaha industri… Selengkapnya dapat dibaca disini : http://www.kemenperin.go.id/artikel/17272/Industri-Kreatif-Dituntut-Inovatif-Agar-Produktif |