Artikel Industri : ESDM Bentuk BLU Energi Terbarukan

ESDM Bentuk BLU Energi Terbarukan

Jakarta -Pemerintah tetap berkomitmen mencapai bauran energi 23 persen dari energi baru dan terbarukan (EBT) untuk kelistrikan dan transportasi di tahun 2025. Guna mewujudkan komitmen itu dibentuk Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kelistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (KEBTKE).

BLU PPSDM KEBTKE tersebut akan bekerja sama dengan badan usaha. Kerja sama itu meningkatkan peluang pencapaian rencana pendapatan pada BLU PPSDM KEBTKE sesuai dengan rencana strategi bisnis. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilakukan oleh Kepala PPSDM KEBTKE Umi Asngadah dengan dengan 12 badan usaha. Acara yang berlangsung di Surabaya 12 April kemarin itu dihadiri oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Adapun ke-12 badan usaha itu yakni; PT Geo Dipa Energi (Persero), PT Pembangkitan Jawa Bali, Sekolah Tinggi Teknik PLN, PT Pembangunan Perumahan, PT Sertifikasi Ketenagalistrikan Indonesia, PT Teknologi Optima Indonesia, PT Leskatmelin, GIZ GMBH, Lisan Nusantara Satu, Himpunan Ahli Pembangkit; PT Official Sertifikasi Harapan, dan PT Pertamina Corporate University (DKD).

Jonan menegaskan bahwa usaha mencapai bauran energi tersebut akan dilakukan semaksimal mungkin. “Komitmen Pemerintah untuk tetap mencapai bauran energi atau energy mix 23 persen untuk kelistrikan dan transportasi di 2025 itu tetap akan dilaksanakan. Semaksimal yang kita bisa,” kata Jonan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (15/4).

Jonan juga meminta kepada BLU PPSDM KEBTKE untuk mendorong agar masyarakat dan industri sadar akan pentingnya bauran energi. “Saya sudah minta dengan BLU PPSDM KEBTKE membantu juga sektor industri dan masyarakat untuk, paling kurang, sadar bahwa bauran energi itu penting. Bapak Presiden Joko Widodo telah tanda tangan komitmen tentang climate change di Paris (COP 21), Desember 2015, dan komitmen itu tetap jalan, kita usahakan energy mix tetap 23 persen,” ujarnya…

Selengkapnya dapat dibaca disini (source) : http://www.beritasatu.com/satu/…