Sumber : https://finance.detik.com/industri/d-3418483/barang-impor-mudah-masuk-ri-menperin-tarif-kita-di-bawah-8
oleh Muhammad Idris – detikFinance
Barang Impor Mudah Masuk RI, Menperin: Tarif Kita di Bawah 8%
Jakarta – Dalam urusan perdagangan, Indonesia paling rentan terhadap barang-barang impor. Kondisi ini terjadi lantaran regulasi yang melindungi industri dalam negeri terbilang lebih lemah dibandingkan negara lain.
“Kalau kita lihat pasar terbesar ASEAN kan Indonesia. Tapi average (rata-rata) tarif (impor) kita itu di bawah 8%. Bandingkan negara lain China itu 10%, Brasil 14%, Korea Selatan 12%,” kata Airlangga di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (9/2/2017). Selain itu, jumlah regulasi yang mengatur pengetatan produk impor jauh lebih rendah dibanding negara-negara lain. Total aturan yang membatasi barang impor di Indonesia sebanyak 272 aturan. Bandingkan dengan Amerika Serikat sebanyak 6.805 aturan, Uni Eropa 4.780 aturan, China 2.194 aturan, Thailand 990 aturan, Filipina 601 aturan. Aturan-aturan pembatasan impor tersebut seperti regulasi anti dumping, safeguard, pembatasan volume impor, tarif kuota, dan subsidi ekspor… Selengkapnya dapat dibaca disini : https://finance.detik.com/industri/d-3418483/barang-impor-mudah-masuk-ri-menperin-tarif-kita-di-bawah-8 |